Jumat, 11 November 2005

PEMUTIH KULIT

Majunya ilmu pengetahuan menghasilkan berbagai merek produk kecantikan. Semuanya bersaing dengan mengandalkan riset laboratorium bertaraf internasional, dan menampilkan istilah baru untuk bahan aktif atau pembawa yang kedengarannya mengiurkan. Seperti, Liposome, Nanosphere, dsb.

Di Indonesia, Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan sejauh ini telah mengizinkan beredarnya kosmetika yang mengandung bahan-bahan aktif seperti pemutih dan pengelupas kulit. Namun tidak dipungkiri bahwa saat ini banyak beredar kosmetika pemutih yang bisa dibeli secara bebas. Misalnya, krim2 pemutih yang harganya lebih murah tapi mengandung mercury yang berbahaya. Bila presentase penyerapan berlebihan, efeknya dapat merusak ginjal. Selain itu, ada yang mengandung bahan asam retinoic yang sebetulnya harus digunakan dibawah pengawasan dokter, karena dapat menyebabkan reaksi alergi atau iritasi.

Mulai sekarang lebih berhati-hatilah dan bijak dalam memakai produk perawatan kulit.

Sebagai patokan, perhatikan bahan-bahan yang aman bagi kulit, antara lain :
1. Pelembab generasi baru yang mengandung seramid, kolagen, asam salisilat, asam hioloronat, asam glokolat dan asam laktat.

2. Bahan penipis kulit yang mengandung asam salisilat 2% dan asam glikolat 8-15%.

3. Bahan penahan sinar matahari mengandung titanium dioksida, seng oksida, bensofenon & para amino bensoil acid (PABA). Bahan pemutih pilih yang mengandung hidroquinon dengan konsentrasi dibawah 2%, asam kojic (kojic acid), akar manis (licorice) atau ekstrak mulberi.

Artikel BY “WISH” Natural Skin Care (Boyke & Co.)
( Sumber : “Beauty Encyclopedia”, Enigma Publishing, 2004 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar