Jumat, 29 Oktober 2010

Berita CPNS; Puluhan CPNS Ditipu Calo




MERANTI POS - Aksi penipuan yang dilakukan calo kepada warga dengan janji dapat meluluskan menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil, kembali terkuak. Kali ini terjadi di Kabupaten Pangkalankerinci.
Sedikitnya 20 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Desa Makmur dan Bukit Agung Kecamatan Pangkalankerinci, diperdaya calo dengan janji dapat meluluskan menjadi CPNS di Kabupaten Meranti dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Warga harus membayar Rp20 juta kepada calo yang bernama Fen.


Menurut Camat Pangkalankerinci Eri Suhairi SSos kepada Meranti Pos, pada Rabu (6/1) pagi, dirinya didatangi Sekdes Bukit Agung Yuyun, dan menanyakan oknum berinisial Fen yang diduga bertempat tinggal di Gang Mawar, Pangklankerinci, namun setelah didatangi ke rumah Fen, orang yang dimaksud tak ditemukan dam menurut tetangga setempat Fen sudah pindah.
Dikatakan, oknum calo tersebut mengatakan dirinya dapat membantu memasukkan orang menjadi CPNS di Kabupaten Meranti, apakah itu tamatan SMA atau S1, tapi harus membayar Rp20 juta per orang.
Ditambahkan Eri, saat itu juga Sekdes berusaha mencari keberadan Fen, sebab banyak orang yang sudah ditipu. Karena itu pihak desa minta saran pendapat dari camat.
‘’Karena itu jika ada merasa dirugikan laporkan saja oknum tersebut kepada pihak berwajib, agar pihak berwajib yang menandatangai masalah ini, diperkirkan dana yang telah diambil oknum tersebut sekitar Rp400 juta. Jika 20 orang dan Rp20 juta per orang,’’ jelas Eri.
Menurut salah seorang pegawai Kades kepada Riau Pos, CPNS yang telah membayar dana itu, jika mereka pegawai mereka sudah minta izin ke luar dari tempat mereka bekerja karena tanggal 3 Januari 2009, SK CPNS mereka ke luar di Kabupaten Meranti, tapi setelah mereka datang ke lokasi tempat mereka akan ditempatkan, ternyata nama mereka tidak ada, berawal dari hal itulah mereka baru tahu bahwa telah ditipu.
Sudah Diingatkan
Dalam pada itu, Penjabat Bupati Kepulauan Meranti Drs H Syamsuar MSi yang dihubungi Riau Pos malam tadi mengaku terkejut mendengar informasi tersebut. Sebab kata dia, soal calo ini pihaknya sudah mengingatkan jauh-jauh hari kepada seluruh CPNS yang akan melamar di lingkungan Pemkab Maranti.
‘’Terus terang kami tak tahu itu (soal adanya calo, red). Setelah diberitahu sama Riau Pos, baru saya tahu. Tapi, baik langsung maupun lewat media massa, jauh-jauh hari sudah kita ingatkan, supaya CPNS jangan percaya sama calo,’’ ujarnya.
Ia menduga, kalau CPNS yang tertipu calo ini barangkali yang berasal dari jenjang pendidikan SMA. ‘’Mungkin yang dari tamatan SMA itu. Karena, kan tidak banyak daerah yang dapat jatah untuk tamatan SMA. Tapi intinya, cara-cara seperti ini tidak bisa ditolerir,’’ tegasnya, sambil menyayangkan kenapa masyarakat bisa tertipu calo.
Untuk itu, Syamsuar sangat berharap kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas masalah ini. ‘’Pelakunya harus ditangkap. Kita berharap pihak berwajib bisa memerosesnya sampai tuntas, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,’’ paparnya.
Polda Dalami Kasus Calo PNS
Sementara itu, Polda Riau terus mendalami penyidikan terhadap tersangka Ar, salah seorang oknum PNS di lingkungan dinas Kimprawil Kabupaten Inhil yang terlibat pencaloan CPNS. Hal ini untuk melengkapi semua berkas yang ada. Selain itu juga untuk mengetahui siapa saja nama-nama yang terlibat dalam kasus penipuan yang dilakukan tersangka ini.
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kapolda Riau melalui Direskrim Kombes Pol Drs Alexander Mandalika kepada Riau Pos, Rabu (6/1) di ruang kerjanya. ‘’Sampai saat ini proses penyidikan kasus Ar masih terus kita dalami,’’ katanya.
Penangkapan Ar ini kata Alexander Mandalika, berawal dari keterangan tersangka Yanti (sudah dilimpahkan ke Kejaksaan) beberapa bulan yang lalu. Dimana Yanti mengaku, dalam melakukan aksi penipuan meminta sejumlah uang dengan menjanjikan bisa meluluskan seorang untuk menjadi PNS di lingkungan Pemprov Riau itu, Ar juga turut ikut serta.
Ar bertugas sebagai perantara penerimaan uang dari para calon korban di daerah Kabupaten Inhil. Selanjutnya diserahkan kepada tersangka Yanti. ‘’Barang bukti yang kita amankan adalah berupa beberapa lembar kwitansi yang sudah ditanda tangani Ar,’’ ujarnya.(ris/lim/uli/izl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar